Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Untuk Rakyat Miskin


Pada 7 Juni 2017 lalu, saya menghadiri undangan Kementerian ESDM yang membahas tentang tarif listrik. Sengaja saya hadir karena ingin mengetahui lebih dalam tentang tarif listrik yang sebenarnya.

Saya juga bukan termasuk tipe orang yang mudah menghakimi sesuatu jika belum tahu akar permasalahannya. Maka dari itu, undangan ESDM ini sangat kebetulan. Disamping saya ingin tahu sebenarnya tentang sebab kenaikan listrik itu juga ingin membagikan informasi dari sumbernya untuk yang suka mengeluh soal listrik naik.

Akhir-akhir ini baik di dunia nyata maupun media sosial, banyak yang mengeluhkan soal kenaikan listrik dan yang memaki-maki serta ngomel-ngomel tentu saja belum tahu sebabnya. Jadi saya bagikan informasi berikut ini langsung dari sumbernya.

Narasumber yang hadir memberikan pencerahan adalah Pak Denny Marbun, Kepala Divisi PLN dan Pak Jisman dari ESDM.

Sebelum membahas soal tarif listrik, kita ketahui dulu yuk kelompok daya beserta tarif per kWh nya.

  1. Kelompok 450 VA (Subsidi) Tarif per kWh Rp.415
  2. Kelompok 900 VA (Subsidi) Tarif per kWh Rp.586

Dua kelompok ini adalah masyarakat kurang mampu yang tetap membayar listrik sesuai dengan harga subsidi.
  1. Kelompok 900 VA (Non-Subsidi) Tarif per kWh 1352
  2. Kelompok 1300 VA (Non-Subsidi) Tarif per kWh 1467

Kelompok dua terakhir adalah kelompok masyarakat mampu yang dulunya menerima subsidi dan mulai 1 Januari 2017 subsidi untuk kelompok masyarakat mampu dicabut mengingat subsidi tersebut agar sampai pada kelompok masyarakat yang berhak dan tepat sasaran. Jadi, kelompok mampu itu bukannya dinaikkan tarif listriknya tapi dikembalikan ke tarif yang sebenarnya. Dan subsidi dialihkan ke yang lebih tepat.

Subsidi listrik diberikan kepada 27,2 Juta rumah tangga dengan rincian:

450 VA kepada 23,1 Juta Rumah Tangga dan 900 VA kepada 4,1 Juta Rumah Tangga. Jadi, yang berhak menerima subsidi listrik adalah Rumah Tangga Kurang mampu 40% termiskin (25,7 Juta RT/93 Juta individu di Indonesia)

50% Rumah Tangga Mampu terkaya tidak lagi menerima subsidi listrik. Dulu subsidi listrik tidak tepat sasaran dari kelompok 40% termiskin hanya menerima 26% subsidi sedangkan 50% terkaya menikmati 73% subsidi padahal seharusnya 40% termiskin menerima 100% subsidi listrik.

Kelompok terkaya tidak lagi menerima subsidi listrik untuk keadilan masyarakat, artinya subsidi hanya untuk yang tidak mampu. Alasan keduanya adalah untuk mempercepat penyediaan listrik bagi 7 Juta Rumah Tangga tanpa listrik, 28 Juta individu tanpa listrik dan 2500 desa yang belum merasakan listrik.

Bagaimana pemerintah mendata masyarakat yang tidak mampu? Tentu dengan survei langsung dan apabila ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu tapi subsidi dilepas, bisa melakukan pengaduan dengan alur ke kelurahan, kecamatan dan diteruskan ke posko pusat.

Jika merasa tidak mampu bisa mengadu ke sini dengan alur melalui kelurahan dulu

Dalam hal ini, pemerintah sudah berupaya untuk memberi keadilan, tinggal masyarakatnya yang harus ada kerja sama untuk menyalurkan subsidi ke masyarakat yang lebih membutuhkan. Kalau saya, dari pada subsidi lebih besar dinikmati masyarakat kaya, mendingan untuk daya 900 VA itu memang dilepas subsidinya agar 100% subsidi bisa buat yang tidak mampu.

Sebagai solusi bagi pemakai listrik dengan Daya 900 VA non subsidi, sebaiknya bijak dalam mengelola pengeluaran rumah tangga, jangan mencak-mencak listrik naik tapi beli rokok sama pulsa hp jalan terus melebihi anggaran beli beras.

Selain itu, terapkan pola hemat energi, matikan lampu saat tidak digunakan, cabut semua saklar ketika tidak digunakan dan hindari posisi stand by. Pilih barang elektronik yang hemat energi dan jadikan hemat energi menjadi bagian dari gaya hidup.


  

6 comments

  1. Masyarakat emang kurang banget mendapatkan keterangan2 gini, ditambah lagi sama menjamurnya situs2 hoaks. Semoga pemerintah dapat mengatasi penyebar2 hoaks yg meresahkan.

    ReplyDelete
  2. Bener mbak, tidak ada kenaikan tarif, hanya pencabutan subsidi saja. Mungkin jika disosialisasikan lebih baik lagi kepada masyarakat luas, tdk akan ada komentar yg salah persepsi.

    ReplyDelete
  3. Hal seperti ini butuh sosialisasi yang lebih masif lagi. Karena masih banyak masyarakat yang belum paham tentang dicabutnya subsidi.

    ReplyDelete
  4. di rumahku pake listrik voucher. kadang ya belinya berdasarkan voucher aja sebulan misal isi 100 ribu. paling yang diingetin kira2 bisa dapat berapa kwh nya aja.


    misal nih, ada terjadi kenaikan gimana kita bisa tahu kalau yang pakai voucher listrik ya mbak ani.

    ReplyDelete
  5. baru ngeh soal hitung-hitungan tarik listrik
    bener juga bu, kadang kita malah pada kontra soal tarif listrik, sementara belanja gila-gilaan, termasuk rokok...

    ReplyDelete
  6. Asyik banget kalau subsidi listrik diberikan kepada yang tepat ya teh

    ReplyDelete