AXA Mandiri Berbagi Melalui Program Ramadhan Juara



“Ada hak orang lain dalam setiap rezeki yang kita miliki”

Kalimat tersebut sering terlontar dalam setiap kesempatan namun tak banyak yang peka dengan kalimat tersebut. Padahal, dalam berapapun penghasilan yang dimiliki, wajib mengeluarkan zakat atau infaq.

Tak hanya individu, perusahaan pun selayaknya menyisihkan dana untuk yang membutuhkan. Dan AXA Mandiri menyalurkan sebagian dana untuk kepentingan masyarakat dengan memasukkannya pada program Ramadhan Juara melalui berbagai rangkaian acara di dalamnya.

Komitmen PT. AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dalam upaya berbagi dan memberdayakan kualitas hidup masyarakat diwujudkan dalam berbagai program yang nyata dan transparan. Salah satunya, menyalurkan dana Tabbaru atau dana bagi hasil penjualan produk asuransi syariah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan badam amil zakat yang resmi ditunjuk pemerintah.

Penyerahan dana ini dilakukan di AXA Tower lantai 46 pada 5 Juni 2018 dihadiri oleh jajaran PT.AXA Mandiri, Baznas dan Pengawas Dewan Pengawas Syariah AXA Mandiri.

Sebelum ke pembahasan lebih lanjut, kita mengenal dulu apa itu dana Tabbaru. Dana ini ada pada asuransi syariah yang merupakan dana bagi hasil dari kontribusi nasabah asuransi setelah dikurangi klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu. Dana Tabbaru populer juga disebut surplus underwriting.

Kerja sama AXA Mandiri dan Baznas ini sudah terjalin sejak 2012 dan setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan. Tebukti pada tahun ini, dibanding tahun sebelumnya dana yang disalurkan meningkat 32% dari Tahun 2017. Diperoleh total dana Rp.847 Juta.

Penyerahan dana Tabbaru oleh Bapak Hengky Oktavianus (AXA Mandiri) Kepada Ibu Emmy Hamidiyah (Baznas)

Bapak Hengky Oktavianus, Director of In-Branch Channel AXA Mandiri menyatakan bahwa komitmen ini tepat sasaran, sampai dengan baik ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya melalui program-program yang dikelola oleh Baznas. Sesuai dengan tujuan dan moto perusahaan yaitu Empower All Indonesian To Live a Better Lives.

Ibu Emmy Hamidiyah, Komisaris Baznas menyampaikan apresiasinya terhadap aksi dari AXA Mandiri melalui Syariah AXA Mandiri dalam penyaluran dana surplus underwriting ini. Sebagian dari dana tersebut dipergunakan untuk menyediakan 1.200 paket Ramadhan Bahagia berisi kebutuhan sehari-hari hingga hari raya. Lagi-lagi AXA Mandiri memunculkan sinergi dengan pihak lain yang semakin baik. Yakni, menyalurkannya melalui Yayasan Cerdas Mandiri, Masjid Raudhatul Falah, Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat yang berada di lingkungan AXA Tower Kuningan.

Selain penyaluran dana Tabbaru, AXA Mandiri pun memberdayakan masyarakat dengan mengedukasi soal literasi keuangan. Terutama pemahaman tentang keuangan syariah yang penetrasinya masih rendah. Menurut survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016, tercatat pengguna produk keuangan syariah baru menempati angka 11,06% masih sangat rendah.

Padahal, keuangan syariah banyak manfaatnya. Salah satunya amanah dari dana tabbaru dapat disalurkan kepada yang berhak secara tepat dan transparan dan sistem-sistem yang lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah. Bagi Muslim tentunya hal ini sangat menguntungkan dan memberikan banyak faedah dalam transaksi keuangan.

Talkshow Zakat Mal

Talkshow Zakat Mal

Berkaitan dengan penyaluran dana Tabbaru ini, AXA Mandiri bersama Baznas menyelenggarakan talkshow singkat terkait zakat mal yang wajib dikeluarkan jika kita mempunyai harta atau penghasilan yang mencapai nishab.

Nishab adalah batas kepemilikan seseorang terhadap hartanya dan hal ini menentukan besaran zakat mal yang harus dikeluarkan. Untuk menentukan nishab, bisa konsultasi ke badan amil zakat terdekat atau secara online, salah satunya ke Baznas.

Zakat mal ada dua, terdiri dari zakat harta dan zakat profesi. Zakat profesi ada banyak turunannya juga, diantaranya zakat perniagaan, zakat pertanian dan lain sebagainya. Bahkan untuk hadiah quiz, undian, hadiah perlombaan, menyewakan rumah, menyewakan mobil pun wajib mengeluarkan zakat mal.


Salah satu contoh perhitungan zakat profesi

Ketika saya berkonsultasi dengan salah satu petugas dari Baznas, saya mendapatkan banyak pencerahan soal zakat mal ini. Dijelaskan bahwa zakat mal besaran yang dikeluarkan dari penghasilan yang mencapai nishab adalah sebesar 2,5%.

Mengapa zakat mal sebaiknya disalurkan kepada Badan Amil Zakat yang direkomendasikan? Sebab hal ini sesuai dengan anjuran dari Rasullulah SAW. Alasannya, biar pemberiannya merata kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Karena karakter penerima zakat beragam. Ada yang terang-terangan meminta langsung, ada yang tidak pernah berharap diberi namun sebenarnya sangat membutuhkan ada pula yang memang sangat membutuhkan dan layak diberikan zakat. Tiga karakter ini harus merata diberikan zakat. Maka, peran badan amil zakat sangat berpengaruh dan punya andil untuk memeratakan penyebaran zakat kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan dari tiga karakter tersebut.

Memberikan langsung kepada yang membutuhkan pun tidak masalah namun sebaiknya memang mengikuti anjuran Rasullulah SAW.

Sangat menarik menggali program-program Baznas yang benar-benar memasyarakat. Misalnya, membina UKM agar para penerima zakat rutin dapat hidup mandiri dan berkarya, untuk program ini, selain membantu dalam hal santunan juga memberikan ilmu dan pembinaan secara berkala hingga para binaannya berhasil mandiri.

Mendukung penuh pada UKM ini, Baznas mengadakan pameran produk UKM binaannya di Plaza Semanggi pada 1 hingga 10 Juni 2018. Pameran ini bertajuk Celebrity Baznas Expo. Produk yang dipamerkan beragam, mulai dari pakaian muslim, perlengkapan ibadah, makanan dan lain sebagainya. Bagi yang ingin mendukung mereka, yuk berbondong-bondong memborong produknya. Tinggal datang ke Plaza Semanggi dan cari Celebrity Baznas Expo.

Begitu inspiratifnya aksi dari AXA Mandiri yang telah enam tahun menyalurkan dana tabbaru nya kepada Baznas, hingga membuka pikiran saya soal perhitungan zakat mal. Apapun profesinya, jika penghasilannya sudah mencapai nishab, pastinya sudah wajib mengeluarkan zakat mal.

Jangan tunda untuk menyalurkannya. Jika takut lupa, bisa dicicil setiap bulan dan jika kita freelancer, bisa mengeluarkan zakat mal setiap kali mendapatkan pembayaran dari proyek yang ditanganinya.

Jika tidak mencapai batas nishab, masih bisa berbagi tentunya melalui infaq shodaqoh. Jadi, berapapun penghasilannya, yang penting sisihkan sebagian untuk berbagi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan hak orang lain yang ada pada rezeki kita. Selain itu, jika banyak sedekah harta kita pun akan menuai keberkahan selalu.

Semoga banyak perusahaan yang terinspirasi dalam menyalurkan dana surplus underwriting atau dana lainnya sebagian untuk masyarakat luas seperti yang dilakukan AXA Mandiri, agar kesejahteraan dan pembangunan ekonomi merata. Serta masyarakat kurang mampu terbantu dari segi financial maupun edukasi.

Dan bagi individu, semoga terinspirasi untuk tertib mengeluarkan zakat mal dari setiap penghasilan yang diperolehnya.

8 comments

  1. AXA Mandiri patut di contoh ya Teh

    ReplyDelete
  2. Apalagi zakat fitrah ya Teh, yang berfungsi membersihkan pahala orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia agar bisa meraih kesempurnaan pahala.

    Patut di beria acungan jempol inovasi Axa Mandiri ini. Membantu distribusi zakat agar lebih merata.

    ReplyDelete
  3. Semoga yg dilakukan axa mandiri bisa selamnya dan menginspirasi perusahaan lain, sehingga kinerja Baznas bisa bertambah luas penyalurannya

    ReplyDelete
  4. Teh Ani, kalimat pertama bikin aku langsung 'dheg' hehe..
    betul teh, semoga semua individu semakin tertib mengeluarkan zakat dan sedekahnya :)

    ReplyDelete
  5. Nah bener tuh mba. Walaupun freelancer, kita pun jangan lupa mengeluarkan zakat Mal ya mba. Karena pasti banyak yang membutuhkan dana karena mereka masih berlum tercukupi kebutuhan sehari hari

    ReplyDelete
  6. Thanks for sharing mbak.. jadi tahu kalau zakat itu beraneka macam

    ReplyDelete
  7. Betul, Teh. Kita jangan sampai mengeluarkan zakat Mal.

    ReplyDelete
  8. Setuju deh sama teh Ani, karena harta/rezeki yang kita punya atau miliki ada haknya untuk orang lain. Remainder juga buat aku ini untuk selalu berbagi ke pada orang yang membutuhkan, dan hal yang dialkukan oleh AXA Mandiri yang bekerja sama dengan BAZNAS perlu diapresiasi ya dan semoga semakin bnayak yang merasakn manfaatnya :)

    ReplyDelete