Konsumen Cerdas Menyikapi Bijak Soal Susu Kental Manis


Gathering blogger pada 8 Oktober 2018 lalu, bersama Dr. Eni Gustina MPH (Direktur Kesehatan Keluarga, Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI), Pratiwi Febry (Pengacara LBH Jakarta), dan Eni Saeni, S.I.KOM, M.I.KOM (Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta) mengingatkan tahun lalu saat ikut  diskusi  soal SKM bersama dr.Martin Leman, Sp.A Kami saat itu cukup terkejut mendapati bahwa SKM ini bukan susu kesehatan juga susu pertumbuhan.

Setahun yang lalu, dr.Martin Leman membedah kandungan SKM yang didominasi oleh gula. Memang, kandungan susunya ada tapi tak sampai 50% dan yang menjadi masalah, SKM ini banyak dijadikan andalan oleh sebagian masyarakat sebagai minuman yang dianggap penting untuk pemenuhan gizi.

Kang Maman sebagai moderator acara pun menyatakan bahwa protes beberapa pihak tentang fungsi SKM yang bukan untuk minuman anak ini ternyata sudah ada sejak 1930an sejak penjajahan Belanda. Baru ramai sekarang tentunya karena ada media sosial.

Penggunaan tidak tepat SKM, terutama untuk masyarakat yang tidak mampu membelikan susu pertumbuhan yang semestinya untuk anak sesuai usia. Diperkuat dengan tayangan iklan yang memvisualkan minuman susu dalam gelas yang diminum oleh anak. Hal ini tentunya mengecoh konsumen yang membutuhkan susu dengan harga murah.

Kebiasaan masyarakat yang belum terbiasa melihat label kemasan tentang komposisi bahannya serta  mudah tergiur dengan iklan yang visualisasinya membenarkan bahwa SKM adalah bahan untuk minuman. Ada kecenderungan pembenaran yang harus diluruskan.

Surat Edaran BPOM

Menyikapi Surat Edaran BPOM

Pengacara Publik LBH Jakarta Pratiwi Febry. mengungkapkan soal surat edaran No.1b yang dikeluarkan BPOM No. HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya. Berbunyi “ dilarang mengunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan Analognya (Kategori pangan 01.3) disertakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/Susu pasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan. “

Surat edaran tersebut, menurut Pratiwi belum dapat mengikat masyarakat dan produsen karena belum naik tingkat ke peraturan undang-undang yang disahkan oleh pemerintah sehingga kekuatan hukumnya belum kuat. Ditambah lagi dengan ketidakselarasan  Perka BPOM No.21/2016 yang menyatakan bawa SKM termasuk dalam Sub Kategori Susu Kental, Kategori Susu.

Perka BPOM tersebut akan membingungkan masyarakat karena di satu sisi perka tersebut belum diubah  supaya selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan. Solusinya masyarakat harus mampu mengubah mindset. Membiasakan ketika belanja sesuatu agar selalu memeriksa komposisi bahan yang tercantum di kemasan dan tidak asal dalam memberikan asupan gizi untuk anak-anaknya terutama anaknya yang masih bayi dan balita.

Maka, untuk memperkuat kekuatan hukumnya, selayaknya ada kebijakan yang lebih mengikat dari Kemenkes dan BPOM dengan ditebitkannya dalam satu peraturan undang-undang yang mempunyai kepastian hukum yang diberlakukan.

Pelanggaran Visualisasi Iklan 

Eni Saeni mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran produsen SKM terhadap surat edaran BPOM yang masih menampilkan poin-poin yang tidak selayaknya, baik di tayangan televisi maupun youtube. Sehingga masyarakat masih terkecoh dengan keterangan manfaat SKM yang sebenarnya.

Pada label kemasan pun masih ditemukan visualisasi iklan yang menunjukkan bahwa SKM adalah susu untuk diminum sehari dua kali @4 sendok. Hal ini tentunya sangat membahayakan kesehatan anak generasi penerus jika didiamkan. Anak berpotensi mengalami obesitas dan diabetes serta cenderung ke arah stunting karena mengonsumsi sesuatu yang nilai gizinya kurang. Tentunya dampak kurang gizi pada anak disebabkan beberapa faktor lain tapi konsusmi SKM berlebihan berpotensi menyumbang malnutrisi pada anak.

Sebagai solusi, etika pariwara harus benar-benar diterapkan dan dijalankan. Perenarapan tersebut harus teredukasi mulai dari produsen, agency periklanan dan pihak terkait yang berhubungan. Jika semuanya diedukasi, kejadian kecolongan soal iklan yang mengecoh masyarakat dapat terminimalisir tentunya.

Surat Edaran BPOM tentang susu kental manis untuk mendukung gizi seimbang

Ibu Eni Gustina mengungkapkan bahwa surat edaran yang dikeluarkan BPOM terkait susu kental manis, dapat mendukung sosialisasi gizi seimbang yang sedang digalakkan. Menurut Ibu Eni, Indonesia yang di masa depan mendapatkan bonus demografi atau ledakan penduduk usia produktif sebanyak 70% dalam kurun 2020-2035. Semestinya dimanfaatkan dengan baik. Agar kualitasnya berdaya saing, oleh karena itu, asupan gizinya harus seimbang dan tepat.

Untuk mendapatkan potensi Indonesia menjadi negara maju dari bonus demografi tersebut, hal-hal yang masih menjadi persoalan terkait gizi anak Indonesia tentunya harus ada pemecahan yang massif. Ibu Eni mengungkapkan hasil data PSG 2017 yang menyatakan masih tingginya angka stunting anak dalam besaran 29,6%, kekurangan gizi pun masih berada di angka 14% serta menurut Riskesdas 2013, Anemia di angka 28,1% pada balita.

Peran orangtua yang harus selalu mencari tahu asupan gizi seimbang untuk anak-anaknya serta menerapkan apa yang disosialisasikan pihak terkait dalam hal kesehatan. Misalnya, menerapkan pengetahuan soal tumpeng gizi yang berisi 10 pesan gizi seimbang yang diantaranya merupakan anjuran konsumsi makanan bernutrisi tepat yang terpenuhi dari mulai karbohidrat, protein, lemak dan mineral dengan takaran yang sesuai. Serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat setiap hari.

Mengapa SKM Perlu disosialisasikan Bahwa Produk ini Bukan Susu?

Bicara soal SKM, walau saya sudah sangat jelas mengetahui komposisinya, tapi SKM tetaplah jenis tambahan makanan yang enak untuk pembuatan kue, campuran toping es campur atau es teller, martabak, pemanis buah alpukat dan penyempurna kenikmatan roti bakar. Yup! Saya masih suka mengonsumsi SKM tetapi bukan untuk minuman seperti minum susu pemenuhan gizi apalagi dipergunakan sebagai susu pertumbuhan untuk anak. Bahkan mengonsumsinya pun saya tak berani berlebihan. Mengingat usia, takutnya diabetes. Gunakan secukupnya saja.

Bahkan menurut Dokter Gigi Annisa Rizki Amalia, anak yang sering mengonsumsi susu berlebihan bahkan menjelang tidur dan mengulumnya, akan menimbulkan karies gigi. Oleh karena itu, SKM yang didominasi gula tentunya harus dihindari penggunaaannya sebagai minuman untuk anak maupun orang dewasa.

Fakta tentang SKM

SKM dibuat dengan proses evaporasi susu untuk mengentalkannya menjadi solid susu 70-72% setelahnya ditambahkan sukrosa atau gula sebanyak 40-45% yang berfungsi sebagai pengental dan pengawet.

SKM mengandung 10,5% laktosa dan 41% sukrosa. Dengan kandungan karbohidrat sebesar 70% dengan 1,5 sendok makan per sajian. Apakah SKM mengandung protein? Tentu saja ada, karena SKM juga memasukkan unsur bahan susu di dalamnya namun besarannya hanya 1 gram protein dari total kalori.

Jika dibandingkan dengan susu sapi murni yang kandungan kalsiumnya sebesar 24,5% dengan Vitamin D sebanyak 31%, Kandungan kalsium pada SKM hanya terdapat 10,8% dengan 0,6% Vitamin D nya. Jauh sekali perbandingannya, bukan?

Oleh karena itu SKM tidak dianjurkan disebut atau digunakan sebagai susu untuk pemenuhan gizi atau sebagai susu pertumbuhan untuk anak. Karena dengan komposisi yang terkandung di dalamnya yang didominasi gula, dapat mengakibatkan risiko besar untuk jangka panjangnya.

Sosialisasi ke Akar Rumput

Untuk sosialisasikan hal ini, tak cukup di media sosial karena masih banyak masyarakat yang belum melek teknologi. Menggandeng pihak lain dalam upaya sosialisasikan tentang SKM bukan susu, bisa melalui posyandu, arisan keluarga atau ranah perkumpulan lainnya yang mudah dijangkau dan tepat sasaran. Volunteer serta pemerintah dapat bekerjasama dalam menjalankannya.

Sosialisasi Terhadap Produsen

Produsen dapat diajak duduk bersama dengan agency penerbit iklan soal fakta SKM yang tidak diperuntukkan sebagai susu pertumbuhan dan sebagai minuman. Dapat disarankan bahwa SKM sangat layak sebagai bahan tambahan makanan saja. SKM punya level sebagai penambah selera pada makanan yang disajikan dengan takaran secukupnya, tidak berlebihan.

Blogger sebagai corong informasi dengan bahasa yang mudah dipahami

Kembali Pada Membiasakan Mulai Dari Kita Sendiri

Mulai membiasakan pada diri sendiri, berupaya menjadi konsumen yang cerdas dan jeli dalam memilih produk makanan untuk pemenuhan gizi, apalagi untuk anak. Biasakan untuk selalu mengacu pada penerapan pola makan yang teratur dan pemenuhan gizi yang cukup. Jika tidak banyak mengetahui hal ini, bisa mencari tahu melalui situs resmi kesehatan atau situs kemenkes dan mengikuti workshop kesehatan.

Ketika membeli produk untuk konsumsi keluarga, biasakan membaca label kemasan dengan baik. Walaupun tulisannya kecil-kecil, sebaiknya dibaca hingga tuntas. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

Mulai sekarang, yuk kita berperilaku menjadi konsumen cerdas dan selamatkan anak-anak dari malnutrisi dengan pemenuhan gizi yang tepat.

1 comment

  1. Saya juga sudah menerapkan kebiasaan membaca label gizi sebelum membeli produk makanan untuk saya dan keluarga.

    ReplyDelete