Berita beredarnya
vaksin palsu membuat para orang tua panik, marah, gemas, kesal dan sedih. Takut
vaksin tersebut masuk ke dalam tubuh anak-anaknya yang lahir dalam rentang
tahun 2003 hingga sekarang. Saya sebagai orang tua juga merasakan hal yang
sama.
Bukan iu saja,
anak-anak Indonesia yang menjadi tumpuan masa depan bangsa pun terancam jika
telanjur mengonsumsi vaksin palsu ini. Ini yang lebih membuat saya geram.
Pelaku pembuat vaksin palsu memang sudah ditangkap dan diproses secara hukum
namun masyarakat masih geram dan belum menaruh kepercayaan tentang keberadaan
vaksin palsu ini. Apakah masih ada di peredaran atau sudah ditarik semuanya?
Saya pun masih bertanya-tanya.
Pak Arustiyono dan Ibu Riati Anggriani, Narasumber |
Namun rasa penasaran
itu sirna saat saya mendapatkan undangan untuk menghadiri acara dari BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada 1 Juli 2016 yang menghadirkan narasumber
Drs.Arustiyono dan Riati Anggriani
dari BPOM. Di sini semua dijelaskan.
Sebelum membahas soal
peredaran vaksin palsu, ada baiknya kita telusuri dulu, apa yang disebut vaksin
dan imunisasi itu? Karena jangan-jangan banyak yang belum paham soal vaksin dan
imunisasi itu sendiri.
Menurut Riati
Anggriani, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM, Vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih
hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya yang telah diolah menjadi
toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan
yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara
aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.
Imunisasi
adalah suatu upaya untuk menimbulkan / meningkatkan kekebalan seseorang secara
aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan
penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Imunisasi
ditetapkan dengan Permenkes No 42 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan imunisasi.
Imunisasi dibagi dalam
Imunisasi dasar, Imunisasi Lanjutan dan Imunisasi pilihan.
Imunisasi
dasar meliputi;
- Bacillus Calmette Guerin (BCG)
- Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B (DPT-HB) atau Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B-Hermophilus Influenza type B (DPT-HB-Hib)
- Hepatitis B pada bayi baru lahir
- Polio
- Campak
Imunisasi
Lanjutan meliputi;
- Imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang diberikan pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) terdiri dari Diphteria Tetanus (DT), Campak dan Tetanus Diphteria (Td)
- Imunisasi lanjutan untuk wanita usia subur c berupa Tetanus Toxoid (TT)
Imunisasi
Pilihan meliputi;
Imunisasi Haemophillus
Influenza tipe b (Hib), Pneumokokus, Rotavirus, Influenza, Varisela, Measles
Mumps Rubella, Demam Tifoid, Hepatitis A, Human Papilloma Virus (HPV), Japanese
Enchepalitis.
Vaksin merupakan produk
biologi yang sangat berisiko secara keamanan maupun mutu obat, maka peran BPOM
dalam melakukan pengawasan sangat ketat terhadap vaksin yang beredar di
masyarakat. Vaksin diperiksa mulai dari produksi (pre-market) sampai beredar di
masyarakat (post-market).
BPOM memeriksa dengan
sampling dan melakukan pengujian produk beredar baik di Sarana Distribusi maupun
Sarana Pelayanan Kesehatan. Cara pembuatan, menyimpan dan menjaga mutu obat pun
dilakukan bahkan sampai pengawasan pasca imunisasi. Untuk memastikan apakah
imunisasi benar-benar bekerja atau tidak.
Vaksin yang beredar di
masyarakat harus memiliki izin edar dari Menteri, Menteri melimpahkan pemberian
izin edar kepada Kepala Badan POM (PMK 1010/2008) maka vaksin yang telah
memiliki izin edar berarti layak dikonsumsi dan aman.
Alur yang resmi dan
melalui berbagai tahapan prosedur pendistribusian vaksin tersebut, berarti
vaksin legal memang tidak diragukan. Yang patut dilakukan konsumen adalah
membeli vaksin dengan cerdas. Sangat simpel untuk menjadi konsumen cerdas.
Cukup membeli vaksin di tempat yang resmi. Misalnya Rumah Sakit Pemerintah dan
Puskesmas.
Dalam upaya
perlindungan terhadap konsumen, Badan POM telah melakukan berbagai tindakan
terkait peredaran vaksin palsu tersebut. Dengan menyisir seluruh fasilitas
kesehatan di seluruh Indonesia dan memeriksa semua vaksin yang bersedar. Hingga
saat ini telah diamankan sejumlah vaksin di 28 Saryankes dan 9 cakupan
pengawasan Badan POM.
Menurut Pak Arustiyono,
temuan vaksin palsu yang beredar adalah merupakan vaksin untuk imunisasi pilihan
yang menyasar masyarakat ekonomi menengah ke atas. Sedangkan untuk vaksin
imunisasi dasar dipastikan semuanya aman jika didapat melalui Puskesmas, RS Pemerintah dan Posyandu. Kalaupun ada vaksin untuk imunisasi dasar yang dipalsukan, berdasarkan temuan BPOM hanya ada di Rumah Sakit dan Klinik Swasta. Sedangkan imunisasi dasar yang berasal dari Puskesmas, Posyandu dan RS Pemerintah semuanya melalui jalur resmi berarti terjamin kasliannya.
Jadi, tak perlu panik
lagi. Yang penting kita harus menjadi konsumen cerdas dengan banyak bertanya
tentang vaksin yang dibeli dan tanggap jika terjadi kelainan setelah imunisasi,
jika terjadi alergi, bengkak dan kejang-kejang makan harus dibawa ke dokter
langsung. Jika mengetahui indikasi penyebaran vaksin palsu, bisa langsung
melapor ke Halo BPOM 1500533.
Untuk membedakan vaksin
palsu dan asli bisa juga dilihat dari pembedanya, misalnya perhatikan Logo,
Hologram, warna kemasan dan komposisi. Jadikan pembanding dan jika ditemukan
ketidakberesan, langsung laporkan.
Kesimpulannya,
imunisasi sangat penting bagi anak-anak karena akan memberikan kekebalan tubuh
terhadap paenyakit-penyakit tertentu dan akan menimbulkan daya tahan tubuh yang
prima. Jika anak sehat, masa depannya pun cerah. Tak perlu risau lagi dengan
vaksin palsu yang beredar karena sudah ditangani oleh pemerintah dan Badan POM
bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengamankannya. Perlu
digarisbawahi, yang beredar selama ini adalah vaksin untuk imunisasi pilihan,
bukan vaksin untuk imunisasi dasar.
Yuk, kita sebagai
masyarakat gencarkan kepedulian terhadap peredaran vaksin di masyarakat. Karena
ini merupakan tanggung jawab bersama.
Karena vaksin palsu ini saya galau teh, takutnya pas anak di vaksin, itu asli apa palsu.
ReplyDeleteSemoga pelaku yg membuat vaksin palsu di hukum dengab setimpal.
Sudah diproses secara hukum Lis
DeleteAlhamdulillah berarti anak2ku yg pertama kedua (skrg udah SD) dulu dpt imun yg aman, bukan yg palsu. Ternyata bkn imunisasi dasar ya yg dipalsuin.
ReplyDeleteIya Noe, Vaksin imunisasi dasar aman
Deletenenangin banget denger kabar ini ya teh.. Secara sama-sama punya anak dan pasti gak jauh2 dari vaksinasi, rasanya ketar ketir banget pastinya..
ReplyDeleteBener banget Mba Zata. Berita2 yg beredar sebaiknya diverifikasi dulu.
DeleteSangat disayangkan adanya peredaran vaksin palsu ini. Apalagi alasan "ngeles" BPOM, peredaran vaksin palsu ini karena keinginan masyarakat menengah ke bawah menginginkan vaksin murah. Murah bukan berarti mesti palsu kan? Terus masyarakat awam gimana tau itu barang aspal, secara kita (masyarakat) hanyalah end user. Yang belanja obat kan pihak dinas kesehatan, kayak dokter, RS, atau Puskes. Belum lagi minimnya edukasi /pengetahuan masyarakat tentang obat2an dan kesehatan. Harusnya pemerintah (dalam hal ini Dinas Kesehatan atau BPOM) lebih sering mengedukasi rakyat awam soal obat2an dan kesehatan agar ikut aware. *ehhh komen apa curhat ya? Xixixi...
ReplyDeleteSemoga BPOM nya membaca curhatan ini ya :)
DeleteTapi sebaiknya baca dulu sampai selesai artikelnya baru komen ya Ito hehehe
Sudah baca kok ito, ini curcol ajah hehehe... Abis pernah baca berita BPOM mengatakan peredaran vaksin palsu ini karna daya beli masyarakat yg mau vaksin murah. Menurutku sih ini tdk bisa dijadikan alibi dinas BPOM kecolongan vaksin palsu ini :p
DeleteSoal statement itu kayaknya gak ada hubungannya sm artikelku. Artikel ini juga dari sumber orang2 BPOM :)
ReplyDelete