“Mengapa harus pakai
kartu keluarga?”
Begitu pertanyaan
sebagian besar masyarakat terhadap aturan registrasi ulang kartu prabayar yang
disosialisasikan pemerintah tahun ini. Kartu Keluarga (KK) adalah menjadi
alternatif proses validasi identitas setiap individu yang mendaftarkan
kartunya. Jadi, sangat menjaga dari risiko kartu identitas disalahgunakan.
KTP sudah tersebar untuk segala urusan di luar. Maka dari itu penting alternatif validasi dari nomor KK. Ini alasan kuat mengapa registrasi ulang kartu prabayar harus menggunakan no KK juga.
Narasumber diskusi "Kontroversi Registrasi Kartu Prabayar" |
Mengupas tuntas tentang
registrasi kartu prabayar ini, pada 7 November 2017 di Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam
Forum Merdeka Barat 9 hadir Narasumber Ahmad
M Ramli (Dirjen PPI Kementerian Kominfo), Zudan Arif Fakrulloh (Dirjen Dukcapil Kemendagri), I Ketut Prihadi Kresna (Komisioner
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) dan Merzha Fachys (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh
Indonesia).
Menurut Pak Ramli, sejak
31 Oktober 2017 hingga sekarang yang mendaftar ulang kartu prabayar nya sudah
mencapai lebih kurang 54 Juta pendaftar dengan 30 ribu hit per hari. Artinya,
kesiapan infrastruktur tersedia dan berbanding lurus dengan antusias masyarakat
yang mendaftarkan kartu prabayarnya.
Pak Merzha menambahkan
bahwa presentase kegagalan masih di angka 20% penyebabnya karena salah format.
Tidak singkron antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Pak Zudan mengungkapkan
bahwa registrasi ulang kartu prabayar sudah dilakukan sejak 2005. Saat itu,
masyarakat masih terbiasa mendaftarkan dengan identitas asli. Namun kebiasaan
tersebut bergeser menjadi tidak teratur. Seperti menyantumkan nama bukan
sebenarnya, menyantumkan nomor ID hanya satu angka atau beberapa angka acak.
Dan hal ini tidak tervalidasi.
Akibatnya,
penyalahgunaan kartu prabayar semakin meningkat dari tahun ke tahun. Seperti
digunakan sebagai penyebaran berita hoax, modus pemenang undian, “mama minta pulsa” dan kriminalitas
lainnya. Karena merasa bisa menggunakan banyak kartu sim card tanpa harus proses registrasi dengan identitas, membuat
pelaku kejahatan leluasa menyalahgunakannya.
Beberapa kejadian yang
diberitakan mengungkapkan bahwa perampokan taksi online terjadi hingga
pembunuhan. Ketika dicek nomor identitas di sim
card nya, identitas tidak ditemukan karena semua dibuat data palsu. Ini
salah satu alasan mengapa registrasi ulang kartu prabayar penting.
“Pelaku kejahatan akan
mudah terdeteksi jika data yang ada single ID. Kita harus mendukung upaya
sosialisasi satu nomor kartu identitas saja untuk menunjukkan saya adalah saya.” Ujar Pak I Ketut
Prihadi Kresna.
“Jika ingin menuju
perekonomian digital yang bagus, selayaknya kita punya data. Sebab data akan
memberikan perlindungan saat bertransaksi apapun.” Kata Pak Ramli.
Tidak perlu takut NIK
dan KK yang didaftarkan akan disalahgunakan karena operator hanya berwenang
dalam batas read only terhadap nomor
identitas yang didaftarkan untuk dicocokkan. Jadi, data tersebut tidak
diberikan pada siapapun.
Apa
saja yang perlu diketahui seputar registrasi ulang kartu prabayar?
- Segera registrasi ulang ke 4444 sebelum 28 Februari 2018.
- Daftar dalam 3 alternatif. Bisa melalui SMS, Web atau datang sendiri ke Operator terdekat.
- Melalui SMS dan Web, maksimal kartu prabayar yang dapat didaftarkan adalah 3 untuk satu NIK, jika mempunyai kartu prabayar lebih dari 3 buah, untuk kartu ke 4 dan seterusnya dapat didaftarkan langsung di operator terdekat. Kebijakan ini sebagai upaya face to face bersama pelanggan yang mendaftarkan lebih dari batas maksimal. Sebagai verifikasi langsung atas tujuannya mempunyai banyak kartu.
- Pakai NIK dan KK yang masih berlaku.
- Daftarkan dengan format yang benar.
- Jika punya identitas ganda, dukcapil akan memblokir sebagian yang lain dan hanya akan mencatat yang tertera di kartu identitas elektronik saja. Jadi, pastikan mendaftar hanya dengan nomor identitas yang berlaku saja.
- Jika ada perubahan format anggota di kartu keluarga, dengan sebab kepala keluarga meninggal, segera laporkan. Karena NIK anggota keluarga otomatis akan berubah.
- Nomor kartu prabayar yang digunakan hanya untuk data internet atau penggunaan modem juga wajib didaftarkan.
- Jika menemukan kartu yang terdaftar atas nama kita dan kita tak merasa mendaftarkannya, kartu tersebut dapat di Unreg langsung melalui operator. Hal ini bisa diketahui melalui fitur cek yang akan diberlakukan mulai 20 November 2017.
- Registrasi ulang kartu prabayar adalah GRATIS.
- Jika masih gagal terus saat registrasi sebaiknya datang langsung ke operator terdekat.
Akibat
Jika Tidak Registrasi Ulang Hingga 28 Februari 2017
- Nomor kartu akan diblokir secara bertahap.
- Pengguna kartu di 30 hari pertama batas akhir tidak akan bisa melakukan telepon keluar, SMS, internetan dan lain-lain.
- Pengguna kartu di 30 hari kedua batas akhir tidak akan bisa menerima telepon atau SMS.
- Pengguna kartu di 15 hari batas akhir akan diblokir total.
Apakah kartu yang sudah
diblokir total bisa diaktifkan kembali? Belum bisa dipastikan karena mengacu
pada peraturan bahwa validasi data harus sesuai dan tenggat waktu pendaftaran
sudah diberikan.
Add caption |
Bersyukur informasi
valid ini saya dapatkan dari narasumber yang merupakan pemangku kepentingan di
Forum Merdeka Barat 9 ini. Sehingga semua pertanyaan tercerahkan dan dapat
memberikan informasi akurat yang benar-benar logis.
Diharapkan masyarakat
tidak terprovokasi dengan berita-berita simpang siur yang tersebar melalui broadcast message sebaiknya masyarakat cerdas dengan selalu verifikasi berita
yang beredar. Sehingga tidak terjebak dalam berita hoax atau adudomba.
Sekarang mengakses
berita valid terkait apapun sudah mudah, cek saja website resminya. Seperti
soal registrasi ulang kartu prabayar ini, bisa dicek di website resmi kominfo
atau operator selular masing-masing.
Betul, Teh, selain jadi aman terlindungi, caranya juga gak ribet, bahkan dikasih tahu. Jadi bagi yang belum segera resigtrasi deh..he
ReplyDeleteBtw, salam kenal ya, Teh..
Makasih teh informasinya. Kalau gini jelas, ga hanya sekedar broadcast yang khawatir hoax. Ijin share artikelnya ya teh.
ReplyDeleteHalo mba Ani Berta.
ReplyDeleteSampai skarang aku masih belum berhasil registrasi kartu prabayar nih. Padahal sudah memasukan NIK dan No KK udah benar tapi dibilang salah :(
tehhh..., bagus banget artikelnya, informatif!. Aku juga sempet bertanya2 soal ini, apalagi banyak yg bilang hoax dll. Untung ada penjelasan spt ini ya teh, ngebantu bgt..
ReplyDeletePadahal registrasi ini tuh ngebantu banget ya jadi segala penipuan lewat SMS atau telp gampang terdeketsi dan Alhamdulillah yes udah sukses registrasi kartu ini.
ReplyDeleteBermanfaat banget nih artikelnya, Teh.
ReplyDeleteMengajak masyarakat utk registrasi dgn pemahaman yg benar tanpa termakan hoax.
Moga2 no. hp ku bisa segera teregistrasi deh.
Susah daftarnya.
wah lama gak main kesini,
ReplyDeleteiya, istri saya dlu kan kerja di provider seluler,
gak perlu kawatir la soal registrasi,
di negara2 lain udah pada begini semua kok.. :D
Dukung deh kalo untuk meningkatkan keamanan
ReplyDelete