GPN Perkuat Kedaulatan Instrumen Keuangan Indonesia


Selama ini sistem pembayaran yang diketahui hanya VISA, Mastercard, UnionPay, Cirrus dan lain-lain. Itu semua adalah sistem yang dikelola oleh luar negeri. Namun seiring pertumbuhan ekonomi di Indonesia serta meningkatnya transaksi perbankan melalui penggunaan mesin EDC dan ATM. Hadirlah Gerbang Pembayaran Nasional.

Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Ini merupakan kabar baik tentunya. Indonesia punya sistem pembayaran sendiri yang memperkaya literasi keuangan sehingga membuat kedaulatan semakin kuat dengan branding GPN ini. Mengingat sistem cashless di negara kita sudah berjalan. Bisa diketahui dari perilaku masyarakat yang lebih suka menggunakan kartu debit saat berbelanja dan menggunakan ATM untuk transfer atau pembayaran aneka kebutuhan.

Tanggal 16 April 2018 lalu tepatnya saya mengetahui berita ini di acara peluncuran Paspor BCA GPN di Menara BCA Jakarta.

Menurut Bapak Santoso, Direktur BCA, peluncuran Paspor BCA ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam pemrosesan transaksi dalam negeri. Juga meningkatkan kemananan dan kenyamanan transaksi dalam negeri.

BCA menargetkan 2 juta kartru Paspor BCA GPN hingga akhir 2018 yang diharapkan memberi dampak positif dalam hal transaksi bagi masyarakat, industri dan merchant. Bukan hal yang tak mungkin jika sistem pembayaran GPN ini akan memberikan kemudahan dalam hal pembayaran karena setiap mesin EDC atau jaringan ATM semuanya bisa digunakan tanpa terbebani dengan biaya administrasi bank yang tinggi.

Pernyataan ini diperkuat oleh Bapak Pungky P Wibowo dari Bank Indonesia yang menyatakan bahwa GPN merupakan sharing infrastruktur, jadi semua bank bisa menggunakan mesin EDC mana saja asalkan ada logo GPN.

Logo GPN penampilannya Indonesia sekali, Burung Garuda berwarna merah dengan posisi melesat terbang di atas tulisan kapital GPN berwarna biru. Saya sendiri bangga melihatnya. Tagline GPN ini berbunyi Aman, Andal, Terpercaya.

Sistem pembayaran GPN hanya berfungsi untuk berbagai transaksi dalam negeri. Karena mempunyai visi dalam optimalisasi transaksi yang lebih efisien. Disamping itu, dapat memberikan keamanan data nasabah agar tak perlu ke luar. Artinya, jika kita tak banyak melakukan transaksi untuk urusan luar negeri, sebaiknya pakai saja GPN.

Untuk Kartu Paspor BCA, bagi yang sudah punya dan kecenderungan melakukan transaksi hanya di dalam negeri, sebaiknya bisa langsung ditukar ke Kantor BCA terdekat. Penukaran untuk sementara baru bisa dilakukan di Jabodetabek saja. Dan sudah berjalan mulai 16 April 2018.

Penukaran dilakukan sesuai jenis kartu yang dimiliki. Misalnya untuk Silver, Gold dan Platinum. Untuk fungsinya tak berubah. Malahan biaya adm akan lebih rendah dari biasanya.

Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, jika memiliki kartu lebih dari satu, sebaiknya sisihkan sebagian saja yang bisa berfungsi untuk pembayaran di luar negeri. Sebab kartu yang sudah diganti dengan GPN, nantinya tak dapat digunakan di luar negeri.

Jadi, sesuaikan kebutuhan untuk penggunaan kartu ini dengan baik. Pahami juga rules nya agar saat bertransaksi bisa leluasa dan merasa nyaman serta aman.

Melihat desain Paspor BCA GPN terlihat lebih prestige dan nasionalis. Bangga saya memilikinya dan berterima kasih kepada pemerintah yang menerbitkan sistem pembayaran ini sehingga impian saya terhadap harkat nilai keuangan Indonesia mulai terasa. Bagaimana tidak? Kalau selama ini kita masih selalu merasa punya nilai mata uang yang belum tinggi dibanding mata uang negara tetangga, tapi terobati dengan kehadiran GPN yang mencerminkan kedaulatan terhadap sistem transaksi dalam negeri.

No comments