Masalah perkebunan kelapa sawit
yang tidak sederhana, kompleks dan memerlukan banyak prosedur dalam upaya
penertibannya agar tak mengganggu lingkungan dan ekosistem yang ada. Di samping
itu, kontrol terhadap pemerintah daerah juga perlu ditekankan agar dapat
seriring sejalan dengan pemberlakuan aturan yang sudah terumus dalam ISPO
(Indonesian Sustainable Palm Oil).
Maraknya perizinan liar oleh
sebagian pemimpin daerah yang kurang berkomitmen terhadap kesepakatan yang
telah ditetapkan membuat kontrol harus lebih ditingkatkan. Maka para pihak yang
berkepentingan pun bersinergi turun tangan dalam mengawasi situasi yang
kompleks tersebut.
Di hari ke-2 3rd International
Conference and Expo on Indonesia Sustainable Palm Oil (ICE-Expo) 27 Maret lalu
di Menara 165 jakarta, Bapak Sulistio dari KPK selaku Direktur penelitian dan
pengembangan komisi pemberantasan korupsi hadir memberikan penjelasan
keterlibatan KPK masuk ke perkebunan sawit untuk mengontrol potensi terjadinya
korupsi dalam soal perizinan ilegal.
Bapak Sulistio berharap agar
perizinan yang dilakukan tingkat Bupati harus ada jembatan perizinan antar
lembaga atau instansi supaya sejalan.
Dalam hal ini, Gerakan Nasional
Pengawasan Sumber Daya Alam dari KPK, memainkan peranan lebih dominan sebagai
bentuk hadirnya negara dalam perkebunan sawit. Sehingga pengawasan berjalan
sesuai fungsinya.
KPK juga merapatkan sinergi
bersama GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) untuk selalu
mengedukasi masyarakat dan pengusaha agar mau menjalankan usaha perkebunan
sesuai koridornya. Sehingga lahirlah program Coaching Clinic dengan isi edukasi soal perkebunan sawit. Ini
merupakan Capacity Building berupa workshop ISPO pada cabang-cabang GAPKI di
daerah.
Selanjutnya KPK menyoroti soal
data yang belum sepenuhnya ada sebagai tolak ukur pengambilan keputusan yang
tepat baik untuk penentuan lahan atau produktivitas perkebunan sawit. Menurut
Pak Sulistio, data sangat penting ada.
Soal pungutan dana terhadap Crude Palm Oil pun disinggung oleh Pak
Sulistio, menurutnya walaupun produk turunan sawit tinggi juga produksinya
namun harus ada alokasi tata kelola dana yang lebih tepat. Dana sawit ya hanya
untuk sawit. Tidak dicampur adukkan dengan yang lainnya. Sehingga jelas alokasi
dana yang masuk dan keluarnya.
Untuk itu, Bapak Azis Hidayat
selaku Ketua ISPO menambahkan, untuk mendukung pengawasan terhadap tata laksana
perkebunan sawit, penerapan ISPO semakin gencar disosialisasikan karena ISPO
berfungsi juga sebagai kontrol semua aspek yang ada dalam perkebunan kelapa
sawit. Bahkan dengan adanya ISPO, perusahaan akan menjadi jelas ada di
koridornya melakukan berbagai prosedur yang memenuhi kriteria sehingga potensi
korupsi dan pungutan liar dapat dihindari.
Semakin ISPO dikenal dunia
semakin dikenal oleh masyarakat Indonesia, akan menjadikannya acuan yang
terpercaya dan memberikan kedaulatan penuh atas perekonomian yang sesuai amanah
pada Pasal 33 UUD 1945.
Kemajuan ISPO hingga saat ini sudah
menerbitkan 502 sertifikat terdiri dari 493 perusahaan, koperasi swadaya dan 4 KUD Plasma dengan luas
total areal 4.115.434 Ha, tanaman menghasilkan seluas 2.765.569 Ha, Total
produksi TBS 52.209.749 ton/tahun dan CPO 11.567.779 ton/tahun. Produktivitas
18,81 ton/ha dan Rendemen rata-rata 22,23%.
Melihat pencapaian ini, sinergi
bersama pihak lain dalam upaya kontrol tata laksana perkebunan kelapa sawit
akan berjalan beriringan karena satu arah.
Melihat perhatian dan fokus
kepada prosedur perkebunan kelapa sawit ini semakin membaik dan ada kepedulian
setiap lembaga dan instansi, membuat optimis para petani dan pengusaha dalam
menjalankan usahanya tanpa dihantui hal-hal yang dianggap menyimpang dari
aturan.
Jika semua aturan dijalankan,
mungkin tak akan ada lagi ekosistem yang rusak atau segala isu negatif yang
selama ini sering muncul. Karena kelapa sawit merupakan komoditas unggulan
Indonesia jadi penting untuk diberi fokus perhatian agar berkelanjutan.
Salam kenal mbak. Dg saya sonhaji mutiallah. Saya punya blog, tapi diblokir, bisa bantu mbak untuk. Memperbaiki. Trims.
ReplyDelete