Zakat Profesi Penting Dianggarkan


Penghasilan yang terkelola biasanya akan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Baik besar maupun kecil. Arus kas yang masuk jika dikelola dengan baik dan tepat bisa mengukur kestabilan kas rumah tangga.

Stabilnya penghasilan rumah tangga bukan ditentukan oleh besarnya penghasilan tapi sejauh mana pengelolaannya. Selain pegelolaan arus kas yang baik, dalam setiap penghasilan jika disisihkan sebagian untuk berbagi, akan memberi keberkahan tersendiri.

Gencar dan rajin mencari rezeki sampai punya tabungan yang banyak dan investasi  di mana-mana. Tapi ada beberapa yang merasa hampa walau sudah mencapai apa yang diinginkan. Perasaan kurang itu biasanya karena kurang berbagi dengan sesama dan kurangnya menyisihkan sebagian rezeki yang dimilikinya untuk yang membutuhkan.

Padahal dalam setiap rezeki yang dimiliki selalu ada hak orang lain di dalamnya. Maka dari itu, sisihkan rezeki melalui zakat profesi. Dengan zakat profesi biasanya setiap orang punya anggaran sendiri untuk setiap bulannya. Jadi alokasi ini sudah ditetapkan dalam anggaran sebagai kewajiban atas penghasilan yang diraihnya.

Ada beberapa cara dalam menghitung zakat profesi ini. Berikut saya bagikan pengalaman pribadi saat membayar zakat ketika masih bekerja kantoran juga menjadi freelancer:

1. Ketika menerima gaji bulanan, langsung dipotong untuk zakat. Biasanya 2,5% dari total gaji bersih. Caranya jumlah total penghasilan setelah dikurangi pajak dan lain-lain baru hitung besaran untuk zakatnya.

2. Bagi freelancer pun sama. Jumlahkan seluruh penghasilan dari berbagai sumber. Bisa secara bulanan atau per proyek. Besaran yang disisihkan adalah 2,5% dari penghasilan bersih dan mengikuti jumlah nisabnya. Bisa dibayarkan setahun sekali atau setiap bulan. Nisab adalah besaran jumlah penghasilan setahun menurut fatwa MUI Tahun 2003 yang menyebutkan nominal penghasilan melebihi 85 Kg emas per tahun.

Perlu diingat bahwa menyisihkan pajak, investasi dan zakat punya sistem yang berbeda. Jika investasi disisihkan sesuai kemampuan, sedangkan pajak dan zakat sifatnya wajib. Maka, perhitungannya pun harus tepat.

Dalam menghitung pajak juga harus diperhatikan apakah sudah memenuhi nisabnya atau belum? Jika kurang dari jumlah nisab, tidak diwajibkan berzakat profesi tapi dianjurkan untuk sedekah.

Bagaimana jika kita ingin berbagi dalam jumlah yang lebih melebihi nominal zakat? Boleh saja tapi masuknya jadi sedekah atau infaq. Apapun itu, yang penting ada sesuatu yang perlu dibagikan kepada orang lain yang berhak agar dapat menikmati juga rezeki yang kita punya.

Beban moral saat menikmati rezeki yang datang, tidak akan terasa jika banyak berbagi. Karena kita senantiasa didoakan yang baik-baik oleh penerima zakat atau sedekah tersebut. Dengan catatan memberikan zakat profesi atau sedekah tersebut harus sepenuhnya ikhlas dan tidak diungkit apa lagi merendahkan penerima zakat tersebut.

Membayar zakat profesi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap profesi yang dijalani. Pengahsilan yang didapatkan bisa bermanfaat bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga oleh masyarakat sekitarnya. Dan ini adalah wujud merupakan kasih sayang antar manusia.

Kadang kita sudah mau tertib membayar zakat tapi tidak tahu harus ke mana menyalurkannya. Tidak usah bingung, sekarang ada layanan untuk pembayaran zakat penghasilan dan tidak perlu ke luar. Cukup melalui online dan dapat dilakukan di mana pun.

Jadi seiring kecanggihan dan banyaknya kemitraan yang memfasilitasi pembayaran zakat profesi, tak ada alasan lagi merasa kesulitan atau tidak tahu cara membayar zakat profesi. Harus diingat bahwa ada hak orang lain yang harus dipenuhi dari rezeki yang kita miliki.

3 comments

  1. Selain zakat fitrah saya gak pernah zakat lain. Da ga sampai kisahnya atuh... Kecuali sodakoh insya Allah wajib bagi saya meski tidak punya apapun...

    Seuri seuri atuh nya Teh nu disodakohkeun paribasana taya naon2 pos an mah :)

    ReplyDelete
  2. setuju teh, walaupun untuk berzakat ada syarat minimumnya yaitu setara 85gr emas, yang hartanya belum nyampe segitu juga dianjurkan untuk mengeluarkan sedekah, biar hartanya berkah :)
    selamat menyambut Ramadhaan...

    ReplyDelete
  3. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk bisnis atau membayar tagihan Anda dengan tingkat bunga rendah 3% per tahun. Kami memberikan pinjaman kepada individu dan badan kerja sama, dalam hal 1 sampai 30 tahun. Kami bersertifikat, handal, efisien, cepat dan dinamis. Dan kami mampu menawarkan pinjaman kepada Anda. Orang yang berminat harus menghubungi kami melalui email: - angel.investor.net@outlook.com untuk memungkinkan kami membuka file pemrosesan pinjaman

    ReplyDelete