Kebijakan Tegas Untuk Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan Agar Tidak Merokok




Mengikuti berita soal rokok dan perokok sangat menarik dan selalu saya nanti perkembangannya. Karena event offline tema ini jarang, maka saya mencari materi melalui online hamdallah ketemu di situs https://kbr.id/ yang mana selalu menyajikanberita-berita terkini dengan banyak informasi aktual karena menghadirkan banyak narasumber kompeten di bidang yang dibicarakan.

Salah satunya soal kebijakan terhadap rokok dan segudang permasalahannya. Ternyata roko tak hanya berdampak pada kesehatan saja, meluas ke perekonomian, hubungan baik dengan sesame manusia dan lebih luas lagi.

Salah satu bahasan yang diangkat oleh Radio KBR yang mengangkat inisiatif Pemerintah Daerah Karawang Jawa Barat dalam upaya mengurangi perokok di sana. Diadakan di Hotel Mercure Karawang dan menghadirkan Narasumber Dr. Renny Nurhasanah Manajer Program Pengendalian Tembakau dan Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia - PKJS UI, Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Nurdin Hidayat dan Samsuri SIP MM Asda Pemda Karawang

Dalam Talkshow Ruang Publik KBR ini, menyoroti masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Apa lagi di Karawang Jawa Barat sudah lebih dari 60 Ribu penerima bantuan tersebut tanpa terkontrol dengan baik penggunaannya.

Karena sejak 2016 Karawang sudah menggencarkan dan menetapkan aturan daerah bebas asap rokok, ketegasan ini dibanrengi dengan sosialisasi lebih ke akar rumput. Dengan mengevaluasi kembali masyarakat penerima bantuan PKH agar dana bantuan yang diterimanya digunakan untuk keperluan keluarganya yang sangat pokok dan penting. Yaitu kebutuhan makanan, dengan memenuhi nutrisi lengkap dan hal lainnya.

Menurut temuan dan kajian yang dilakukan Dr. Renny Nurhasanah, prevalensi perokok berpendapatan rendah meningkat, penerima bantuan beras pun ditemukan mengonsumsi rokok setidaknya 4-5 batang per minggu. Selain itu, ditemukan juga banyak rumah tangga penerima bantuan tersebut yang terpapar polusi batang rokok berpotensi penyakit.

Dr. Renny memberi catatan penting untuk pemerintah pusat yang berkontribusi memberi bantuan sosial ini agar lebih tegas dalam memberikan komitmen bahwa bantuan yang diterima oleh masyarakat harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang utama. Bukan dibelikan rokok.

Dana bantuan PKH dinilai baik bahkan tren nya naik setiap tahunnya, mengurangi kemiskinan 1 digit. Ini adalah suatu apresiasi yang baik. Namun patut menjadi pertimbangan juga agar ditambahkan kebijakan tegas bagi penerima bantuan sosial ini dalam surat perjanjian agar tidak dibelikan rokok. Karena dana bantuan sangat berkolerasi aktif dengan rokok.

Sering ditemukan kenyataan tersebut di lingkungan penerima bantuan tunai. Mereka merasa ada uang  buat membeli rokok bahkan tidak peduli apakah keluarganya sudah tercukupi kebutuhannya atau belum? Parahnya lagi, kadang mereka menyuruh anak-anaknya membeli rokok ke warung. Tentu saja ini kompleks masalahnya. Sudah dana kebutuhan rumah tangga berkurang karena dibelikan rokok, rumah terpapar asap rokok dan anggota keluarga berpotensi kena penyakit akibat asap rokok.

Dalam hal ini, Bapak Samsuri dari Pemda Karawang menginformasikan inisiatif yang dilakukan untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Karawang. Merujuk pada Perda No 5 Tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok, diperkuat dengan peraturan bupati No79 Tahun 2017.

“Rokok penyebab sakit paru-paru yang endemik dan mematikan no 3 di Indonesia. Selayaknya kawasan bebas rokok lebih digencarkan lagi. Di Karawang selain sosialisasi langsung, telah dilakukan juga kampanye melalui video dan sosialisasi langsung ke sopir-sopir angkot.” Kata Pak Samsuri.

“Regulasi pemasangan baliho dan segala macam visual terkait rokok di jalan-jalan protokol di Karawang juga sudah dilakukan dan berjalan sesuai dengan tujuannya. Di mall menyediakan ruangan bebas rokok dan smooking area, setiap orang dalam bus juga harus masuk ke ruangan kecil jika ingin merokok. Kendaraan umum, fasilitas umum, semuanya diatur perda terkait masalah rokok ini. Sanksi berupa denda maksimal 5 Juta.” Tambah Pak Samsuri.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Nurdin Hidayat, menegaskan agar masyarakat sendiri mempunyai kesadaran penuh atas rokok ini. Karena jika sendiri sakit, keluarga sakit, yang susah juga siapa lagi? Apalagi jika banyak anak di bawah usia 15 tahun terpapar penyakit akibat asap rokok penyakitnya sama parah dengan orang dewasa yang terpapar rokok.

Bapak Nurdin mengatakan bahwa mengubah perilaku perokok perlu waktu dan langkah awal sudah dilakuakn melalui sosialisasi massif di Karawang. Dengan melakukan kegiatan di perkantoran, institusi dan 519 titik tempat. Di Karawang untuk sosialisasi sudah mencapai 92%.

Sangat menarik inisiatif Pemda Karawang yang sosialisasinya hingga akar rumput. Saya setuju sekali jika sosialisasi langsung ke masyarakat hingga akarnya. Seperti sosialisasi ke sopir angkot, ini tepat sekali mengingat di mana pun selain di Karawang juga perokok di angkot sangat banyak dan angkot menjadi tempat yang tak terkontrol buat para perokok.

Pengalaman saya dan banyak teman pun sering menemukan kejadian perokok di angkot yang akhirnya berujung perdebatan dan hubungan tidak baik sesame manusia. Jika sopir angkot terlibat dalam kebijakan ini, berkurangnya perokok di fasilitas publik, tentu saja akan banyak membantu jika sopir angkot ikut mengkampanyekannya. Dan sopir nya sendiri tidak merokok tentunya.

Dalam akhir sesi talkshow ini,semua narasumber berkesimpulan bahwa untuk menuju harapan kawasan bebas rokok, diperlukan banyak tambahan kebijakan untuk hal-hal substansial lainnya yang berkaitan erat dengan potensi meningkatnya perokok aktif.

Dianatanya menaikkan harga rokok, cukai rokok hingga 75% dan untuk para penerima bantuan PKH diharapkan komitmennya untuk menaati peraturan bahwa dana yang diterimanya harus dipergunakan untuk keluarga sebaik mungkin. Tidak dibelikan rokok apalagi belinya menyuruh anak.

Semoga inisiatif Pemda Karawang dapat menjadi inspirasi daerah-daerah lainnya untuk menerapkan kebijakan kawasan bebas rokok yang memberi banyak dampak positifnya.
  






3 comments

  1. blognya sangat bermanfaat sekali.

    Ohiya jangan lupa kunjungi website kami di www.tasidola.com, kami mnerima berbagai macam pesanan tas seminar,diklat,promosi dll...Terima Kasih :)

    ReplyDelete